Antara Ketakutan dan Kearifan

Oleh: Nuruddin Hidayat
Sumber  :  KH Abdurrahman Wahid

Pada 1950–1951, daerah Banyumas Selatan diguncang pemberontakan bersenjata yang dipimpin Pesantren Sumolangu di Kebumen.
Pemimpinnya adalah Kiai Mahfudz, seorang kiai pesantren yang memiliki keberanian luar biasa, sehingga dalam perang gerilya ia menjadi titik fokus tentara rakyat untuk menentang Belanda. Segera setelah perang selesai,ia berusaha menjadi pimpinan batalion yang terletak di Purworejo. Ternyata ia tidak beruntung, karena pimpinan batalion tersebut akhirnya diberikan kepada Letkol A Yani––kemudian terkenal sebagai salah seorang Pahlawan Revolusi.
Perjalanan panjang dalam meniti karier militer yang dijalani Kiai Mahfudz di Sumolangu akhirnya terhenti,karena ia terkena aturan yang dibuat oleh Kolonel AH Nasution dan dikukuhkan Kabinet Hatta pada tahun yang sama.Aturan baru bernama rasionalisasi,yaitu bahwa mereka yang tidak berpendidikan ”sekolah umum Belanda” tidak dapat menjadi komandan kompi tentara dan seterusnya. Sebagai akibat dari peraturan yang dianggapnya timpang itu, Kiai Mahfudz melakukan pemberontakan militer dengan menggunakan entitas baru bernama Angkatan Umat Islam (AUI).
Karena Kiai Mahfudz memiliki banyak pengikut, pemberontakan yang dipimpinnya itu diikuti banyak sekali pengikut.Pemberontakan bersenjata itu menjadi efektif ketika memperoleh dukungan rakyat di daerah Banyumas Selatan. Kawasan pemberontakan berada di Kebumen hingga daerah sebelah barat Cilacap–– daerah Srandil dan sekitarnya.Namun, pihak batalion TNI di Purworejo, yang dipimpin A Yani itu langsung mengadakan pengejaran besar-besaran yang berakhir dengan meninggalnya Kiai Mahfudz di kawasan Gunung Srandil di daerah Cilacap.
Kiai Mahfudz sendiri dikuburkan di kawasan itu dan banyak pengikutnya ditahan di Nusakambangan. Oleh keterangan resmi pemerintah, pemberontakan Sumolangu ini dinyatakan sebagai upaya mendirikan negara Islam. Bahkan, pemberontakan Batalion Munawar terutama kompi yang dipimpin Kapten Sofyan di Kudus, dikatakan memiliki tujuan yang sama dengan pemberontakan AUI tersebut.Bahkan,”pemberontakan Kapten Sofyan”itu dikaitkan dengan dukungan logistik dari kompi yang dipimpin Letnan Satu Yusuf Hasjim yang berkedudukan di Surabaya.
Hanya, kisah tentang hubungan dengan Letnan Satu dari Tebu Ireng itu tidak memiliki bukti-bukti hukum yang jelas. Setelah ditangkap di Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jln Budi Utomo,Jakarta, Letnan Satu itu dibebaskan karena kekurangan bukti,padahal ia sudah berada di RTM itu selama bertahun-tahun. Inilah kesulitan menuliskan riwayat mereka,karena kekuasaan tidak berada di tangan mereka. Kemungkinan tetap ada, bahwa pemberontakan Sumolangu itu tidak ada hubungannya dengan pemberontakan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia). Atau ada kaitan antara DI/TII dengan pemberontakan yang dilakukan Kapten Sofyan, adalah anggapan yang bisa saja dibuktikan di masa depan.
Bila demikian, keterkaitan Kiai Mahfudz Sumolangu dan Kapten Sofyan dari Batalion 421 di Kudus itu, adalah penyebutan serampangan oleh mereka yang memang, untuk mempermudah orang membaca kejadian itu di kemudian hari. Semua pihak pun dapat melakukannya, seperti terbukti berkali-kali dalam sejarah. Pertimbangan utama dalam hal ini, adalah kenyataan pihak pemenang ”memiliki hak” untuk mendorong penafsiran yang tidak ada buktinya itu. Seperti Iskandar Agung dari Makedonia menggambarkan orang-orang Persia sebagai setan militer yang mengganggu perdamaian dunia sudah cukup mendukung alasan tersebut.
Bahwa perubahan pengertian akan peranan suatu pihak dalam sebuah konflik bersenjata, tetap saja terbuka dalam penulisan sejarah. Hal seperti inilah yang sebenarnya sering terjadi, dan kita tidak memiliki dukungan yang kuat untuk menerima atau menolak pendapat di atas. Bahwa kita harus seteliti mungkin memahami masa lampau itu, adalah sebuah ucapan yang belum tentu terkait dengan kebenaran sejarah masa lampau itu sendiri. Ini menunjukkan dengan jelas betapa sulitnya melakukan apa yang diinginkan itu.Karena itu,objektivitas sejarah yang kita inginkan, sering kali dikacaukan kerja serampangan yang sering dilakukan orang.
Karena itu, kita tidak perlu merasa heran jika sejarah kemudian ditulis ulang dengan hasil kesimpulan yang mengubah dari masa sebelumnya. Seperti Andrew Jackson, yang dalam paruh pertama abad ke-19 menjadi Presiden Amerika Serikat. Di masa lampau sering dinyatakan sebagai ”presiden kecil” yang tidak punya jasa apa-apa dalam sejarah bangsa tersebut.Namun,sejarawan Arthur Schlesinger Jr membuktikan secara tidak terbantahkan lagi, bahwa Jackson adalah presiden pertama yang berani menunjuk/mengangkat seorang Gubernur Bank Sentral Amerika (American Federal Reserve System), yang menjadi bank induk negeri itu.
Dengan melakukan hal itu, Jackson membagi dua anggaran belanja (bujet) Amerika Serikat bahwa tidak berarti Presiden AS tersebut meninggalkan prinsip ekonomi liberal karena ia melakukan modified capitalism dengan turut campur dalam masalah ekonomi.Hal ini untuk melakukan transformasi ekonomi karena memberikan pada bank sentral itu hak untuk turut menentukan jalan hidupnya sebuah bangsa. Sebab, bujet itu terkait dengan pertahanan, dinamika sosial, perkembangan pendidikan, atau kelengkapan jaminan-jaminan sosial (social services). Dalam proses sejarah kehidupan sebuah bangsa, harus ada yang dilestarikan, dibuang, atau dilupakan masyarakat. Ini adalah ”kewajiban sejarah” yang harus kita jalani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Besar dan kecil

Pemilu Terburuk