Memilih Jokowidodo & Ma'ruf amin dalam perspektif fikih
Kepemimpinan negara adalah bagian terpenting dari ajaran Islam. Dalam hal ini, di Indonesia adalah presiden, dengan predikat Al Imam Dhorurotan Bis Syaukah (presiden yang sudah terpilih tetapi tidak memenuhi syarat-syarat sebagai presiden menurut fikih). Presiden yang berpredikat bis syaukah ini tidak dibenarkan, tetapi tetap sah.
Karena itu, kita wajib berusaha memilih presiden yang lebih mendekati syarat-syarat sebagai seorang presiden.
Sekarang ini, kita dihadapkan pada dua pilihan, dan yang harus kita pilih adalah calon yang a’lam (lebih mengetahui hukum agama), ashlah (lebih bermaslahat untuk rakyat) dan a’dal (lebih ta’at syari’at) serta syarat-syarat lainnya seperti yang tertulis dalam kitab-kitab fikih.
Dari calon yang hanya dua ini, yang lebih ta’at syari’at dan lebih tahu hukum agama serta lebih maslahat adalah pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, karena beberapa alasan;
1. Lebih a’lam (lebih tahu hukum agama)
Karena beliau pernah belajar mengaji dan belajar ilmu agama pada kyai di sekitar Solo, yaitu Ustadz Mundhakir dan KH. Abdul Karim Ahmad (Gus Karim)
Karena itu, hukum asli presiden itu harus pandai ilmu agama sampai tingkatan mujtahid. Kalau sekarang ya harus Kyai beneran sekelas Bapak KH. Ma’ruf Amin, karena sekarang mencari orang yang ahli ijtihad kesulitan. Dan dua calon presiden yang ada ini menurut kami pak Jokowilah yang lebih a’lam.
Kalau kita kelompokkan, maka ulama’ terbagi menjadi dua:
a) Ulama’ yang tahu masholihun nas (kemaslahatan-kemaslahatan manusia).
b) Ulama’ yang “angklek” dan ahli wirid
Dari kedua tipe ini, semuanya paling layak menjadi pemimpin daripada yang tidak dari kalangan ulama’, dan bila menjadi pejabat negara, yang lebih bagus dari para ulama’ tersebut adalah memfokuskan mengurusi negara dan rakyat daripada menyibukkan diri dengan wirid yang panjang-panjang dan amal ibadah tathowwu’.
Berbeda kalau sosok yang tahu masholihun nas, dan sosok yang “angklek”, khusyu’, dan ahli wirid ini bukan ulama’, maka dari dua sosok ini, yang paling layak adalah yang lebih tahu masholihun nas.
Di masa lalu, kekuasaan itu lewat monarki, sehingga tidak mungkin seorang raja diganti orang lain yang menguasai ilmu agama, padahal raja seharusnya diganti karena tidak faham dan tidak tahu ilmu agama. Karena hal ini dianggap kondisi darurat, yaitu tidak mungkin melengserkan seorang raja, -sebab hukum asal raja harus menguasai betul ilmu agama- maka para ulama’ memberi toleransi raja tidak harus pandai ilmu agama, tetapi harus didampingi orang yang pandai ilmu agama.
Karena itu, ketika tidak ada calon presiden yang menguasai ilmu agama dan yang ada baru cawapresnya saja, maka harus memilih capres yang cawapresnya menguasai ilmu agama.
2. Lebih a’dal (ta’at syari’at)
Rajin shalat, agamis dan religius seperti kesaksian dari keluarga, teman dekat, kyai dan nyai yang berinteraksi dengan Jokowi sewaktu menjadi pengusaha furniture sampai menjadi tokoh politik. (Lihat buku Jalinan Keulamaan Keumatan dan Kebangsaan yang menulis Religiusitas Presiden Jokowi).
3. Lebih ashlah (lebih bermaslahat untuk masyarakat umum)
Karena lebih berpihak pada masyarakat bawah. Karena itu, subsidi-subsidi yang asalnya dikuasai oleh orang kaya/pengusaha sekarang ini dialihkan kepada masyarakat bawah, membantu desa 1 Milyar pertahun, sudah teruji, anti KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), anak-anak dan keluarganya tidak memanfaatkan kedudukan Jokowi, lebih bersahaja dan merakyat.
Hal ini menjiwai jejak Khulafa’ur Rosyidin. Selain itu, sudah terbukti kerja nyata untuk membangun yang lebih baik, seperti menggalakkan pembangunan infrastruktur, waduk, embung, dan lain-lainnya.
Memang ada pihak dan kelompok tertentu merasa dirugikan pada periode Jokowi.
Hal ini maklum, karena siapapun pasti sulit bisa menyenangkan semua pihak, dan juga karena disebabkan oleh undang-undang serta kebijakan yang dilakukan sebelum pemerintahan Jokowi, seperti PLN naik, karena gara-gara warisan hutang PLN dari pemerintahan sebelumnya, sehingga tidak maksimal dalam memberikan subsidi listrik pada rakyat.
4. Pasangan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin adalah bagian dari kepemimpinan ulama’
Walaupun yang bagian ulama’ hanya wakilnya, karena yang diusung dari ulama’ secara resmi baru wakil. Ada kaidah:
ما لا يدرك جله لا يترك كله
“Bila sesuatu tidak dapat ditemukan semuanya, maka tidak boleh ditinggalkan semuanya.”
والميسور لا يسقط بالمعسور
“Sesuatu yang mudah tidak bisa gugur karena sulit.”
Imam Haromain Al-Juwaini dalam kitabnya “Ghiyatsul Umam” berkata:
“Ketika suatu masa terdapat kekosongan kepala negara islam, kepala negara yang mempunyai keberanian serta lepas dari campur tangan dari pihak luar, kepala negara yang kredibel dan kosong dari kepala negara yang mengetahui ilmu agama, maka segala urusan diserahkan pada ulama’, dan wajib bagi setiap rakyat dari berbagai lapisan untuk merujuk dan melaksanakan segala kebijakan yang diambil oleh ulama’. Ketika mereka telah melaksanakan kewajiban tersebut, berarti mereka sudah mendapat hidayah dengan menempuh jalan yang lurus. Dan para ulama’ telah menjadi penguasa hamba-hamba Allah.”
Bila pasangan Jokowi-Ma’ruf menang, Indonesia akan dipimpin oleh nasionalis-religius dan dipimpin orang yang benar-benar ulama’, bukan yang cuma dekat dengan ulama’.
Dengan track record beliau, KH. Ma’ruf Amin, di MUI, yang gigih dan teguh memegang syari’at, saya yakin beliau bisa membawa suara ulama’ dan dijalankannya langsung dalam pemerintahan, sehingga Indonesia semakin maju tanpa meninggalkan nilai-nilai kesantunan, ketakwaan, dan kejujuran.
Beliau akan lebih bermanfaat ketika berkiprah menjadi wapres dari pada di MUI, di NU, dan mengajar di pondok pesantren, karena banyak yang bisa menggantikan tugas-tugas beliau di atas.
Jadi, kyai pondok pesantren pun bila dibutuhkan untuk berkiprah di pemerintahan yang bermanfaat untuk masyarakat secara luas, tidak menjadi masalah, bahkan lebih baik. Ada kaidah:
المصلحة العامة مقدمة على المصلحة الخاصة
“Kamaslahatan umum diperioritaskan daripada kemaslahatan khusus.”
Ulama’ harus kita posisikan paling tinggi, baik di pemerintahan atau lainnya, tidak hanya jadi imam shalat saja, karena Allah telah meninggikan derajat para ulama’.
Sekarang baru bisa memposisikan ulama’ sebagai wapres, maka kita pilih yang ada. Memilih mereka merupakan bagian dari penghormatan kita pada ulama’. Logikanya, tidak memilih KH. Ma’ruf Amin sama saja tidak menghargai ulama’.
Dan tidak menjunjung tinggi ulama’ sama saja tidak menghargai ilmu agama. Dan apabila tidak memilih Kyai Ma’ruf Amin, sehingga kalah, maka itu merendahkan ulama’.
Ini adalah pilihan yang luar biasa dari Bapak Jokowi sebagai penghargaan terhadap ulama’. Maka sangat aneh apabila santri tidak memilih kyai, sama juga anehnya orang NU tidak memilih tokoh NU, begitu pula orang pesantren tidak memilih tokoh pesantren, lebih aneh lagi pengurus NU yang tahu pentingnya loyalitas tidak memilih KH. Ma’ruf Amin, karena Pak Kyai ini tokoh sentralnya NU, meskipun sekarang tidak menjabat sebagai Ro’is ‘Am, supaya tidak menyalahi aturan organisasi.
Hal tersebut kami anggap aneh, karena secara tabi’at orang itu condong ke kelompoknya dan nyaman dengan orang yang sama habitatnya. Dan hal ini sah-sah saja asal calon itu menetapi syarat.
Allah berfirman:
وأقيموا الشهادة لله (الطلاق:2)
“Tegakkanlah penyaksian karena Allah swt.”(QS: At-Tholaq:2)
Seperti kita ketahui, memilih presiden itu adalah bagian dari kesaksian kita bahwa yang kita pilih adalah orang yang lebih baik.
Barang siapa yang bersaksi dikarenakan hanya berdasar calon kandidat adalah kerabat, dari daerah sendiri, atau karena ada kepentingan yang tidak baik, maka sungguh orang tersebut telah melanggar ayat yang disebut di atas.
Hal tersebut kami anggap aneh juga, karena yang tahu kedudukan ulama’ itu ya para santri,
لا يعرف الفضل إلا ذوو الفضل
“Tidak mengetahui keutamaan kecuali orang-orang yang mempunyai keutamaan.”
Jika ada orang alim (orang yang mengetahui ilmu agama) dan ada ghoiru alim (orang yang tidak mengetahui ilmu agama), maka kita wajib mendahulukan orang yang alim dalam penghormatan, memberi kedudukan, jabatan, menjadi imam shalat, dan lain-lainnya.
Peluang kyai beneran menjadi wapres seperti ini merupakan kesempatan emas dan sulit akan terjadi lagi, kecuali bila kita semua, kaum santri dan umat islam, bisa memberi dukungan penuh, sehingga bisa menunjukkan pada partai pengusung bahwa tokoh kyai yang dicalonkan sebagai wapres bisa membawa suara sebanyak-banyaknya.
Bila demikian, saya yakin pada pilpres di periode berikutnya, ulama’ akan dipilih menjadi calon wapres lagi, bahkan menjadi capres.
Ada yang mempermasalahkan pencalonan ini menyalahi khittoh NU, karena NU tidak berpolitik.
Benar, organisasi NU tidak mengurusi politik praktis, tetapi tokoh-tokohnya bagus bila sebagian ada yang berpolitik,apalagi politik kenegaraan bukan politik praktis.
Ada beberapa kyai yang tidak memilih Kyai Ma’ruf Amin, hal itu kita hargai sebagai pilihan ijtihad beliau. Dalam ijtihad, termasuk ijtihad politik, meskipun belum tentu benar, tetap mendapatkan pahala.
Meskipun seandainya ijtihad itu salah, kita harus tetap menghormati mereka dan tidak mengurangi derajat, tingkat kepandaian, dan keulama’annya.
5. Para ulama’ telah sepakat bahwa jabatan presiden tidak dibatasi masa jabatan
Dan presiden tidak tercopot dari jabatannya karena melakukan kefasikan (melanggar dosa besar atau sering melakukan dosa kecil). Tetapi, ada sebagian ulama’ yang mengatakan presiden bisa dicopot dan diganti bila melakukan kefasikan.
Karena itu, ketika ada kesepakatan periode jabatan presiden seperti pemilu sekarang ini, dan kesepakatan ini harus ada maslahat, salah satunya biar bisa mengganti presiden yang lebih memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kitab fikih, maka pendapat sebagian ulama’ (presiden yang fasik bisa dicopot dan diganti) dan kesepakatan pembatasan masa jabatan presiden ini harus kita arahkan bila penggantinya lebih baik secara syar’an, apabila tidak demikian, maka tidak boleh mengganti presiden incumbent dan harus tetap memilihnya lagi.
6. Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin adalah pasangan yang paling ideal
Karena menggabungkan antara nasionalis-religius dan ulama’. KH. Ma’ruf Amin adalah simbol kyai NU dan simbol ulama’ Indonesia, karena beliau adalah ketua umum MUI.
Kalau perlu, aliansi ini dilanjutkan dengan kesepakatan, calon presiden yang diusung PDIP harus taat syari’at, wakilnya dari kyai NU, dan PDIP harus berplat-from nasionalis-religius, dan komposisi kepengurusan PDIP harus proposional antara pengurus PDIP muslim dan non muslim sesuai dengan jumlah pemilih.
Dalam setrategi dakwah,kesepakatan ini adalah salah satu alternatif yang baik. Sayyidina Ali r.a berkata:
“Sesungguhnya Allah mencegah lewat penguasa hal-hal yang tidak bisa dicegah oleh Al-Qur’an.”
Saya yakin dengan cara seperti ini orang nasionalis akan lebih religius, karena berdakwah itu bisa lewat kekuasaan dan harus merangkul, dan tidak ada rasa dendam serta mengungkit-ngungkit luka lama.
Kalau dulu Jokowi menggandeng Ahok dianggap salah, sekarang kesalahan itu sudah ditebus dengan menggandeng Kyai Ma’ruf Amin sebagai calon wapres, menghadiri demo 212 yang salah satu tokohnya adalah KH. Ma’ruf Amin, menetapkan Hari Santri, dan lain-lain.
Lalu, kenapa mereka tidak mempermasalahkan Prabowo, padahal dia yang mengusung Ahok dan mendanai Jokowi agar berpasangan dengan Ahok? Mereka juga meminta wapres dari kalangan Kyai, dan sekarang ini, Jokowi wakilnya adalah Kyai sekaligus ketua MUI dan salah satu tokoh 212, kenapa mereka tidak memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin?
7. Dalam pilpres sekarang ini, dukungan umat islam sudah terpolarisasi
yaitu Muhammadiyyah, FPI, kelompok faham wahabi dan sejenisnya, kelompok garis keras yang tidak mengakui pemerintah Indonesia karena tidak menerapkan syari’at islam, mereka banyak yang mendukung Prabowo.
Sementara kelompok umat islam yang lainnya, seperti NU dan sebagian kalangan pesantren belum kompak mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, masak orang-orang pesantren warga NU dan para kyai tidak mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin?
Kami menghargai sebagian kelompok umat islam yang tidak memilih Bapak Jokowi karena didasari oleh ghiroh dan semangat dalam membela islam.
Semangat mereka ini insya’allah mendapatkan pahala apabila dilakukan secara tulus ikhlas demi membela islam. Mereka tidak memilih Jokowi karena menganggap Presiden kita ini telah melakukan hal-hal yang merugikan umat islam.
Tetapi, menurut kami, anggapan tersebut tidak berdasar. Mereka menganggap:
a) Jokowi dituduh lebih dekat dengan China
Karena banyak tenaga asing masuk ke Indonesia dari China. Dalam kitab fikih, orang kafir berhak mencari kerja meskipun pada orang muslim, justru orang islam jangan bekerja dengan non muslim.
Ketika non muslim masuk Indonesia pakai VISA, berarti mereka bagian dari kafir musta’man (mendapat perlindungan keamanan). Karena itu, masalah ini tidak ada kaitannya dengan agama, akan tetapi mengarah pada kecemburuan sosial dan melanggar hukum Indonesia kalau tidak sesuai dengan prosedur.
Dan upaya membendung tenaga asing dari China sudah dilakukan pemerintah, dan kami berkeyakinan hal tersebut terjadi bukan disengaja oleh pemerintahan Jokowi, tetapi karena faktor kondisi ekonomi di China yang baru-baru ini kurang baik.
Sementara jumlah penduduknya yang terlalu banyak, sehingga pemerintah China kuwalahan memberi lapangan kerja pada rakyatnya, ditambah budaya orang China sejak dahulu senang merantau.
Begitu juga tuduhan bahwa Jokowi lebih dekat dengan pengusaha-pengusaha China di Indonesia. Tuduhan ini juga tidak benar. Beliau sejak lama dikenal secara luas menjaga jarak dengan pengusaha-pengusaha untuk menghindari kolusi.
Justru, kami berkeyakinan bila yang menang rivalnya Jokowi, hal tersebut di atas malah akan terjadi.
Begitu juga tuduhan ada kaitan dengan PKI, mengkriminalisasi ulama’ dan menyangkut pautkan tindakan dan perbuatan orang lain yang jelek dan negatif dengan Jokowi, karena dianggap satu kubu, padahal tidak ikut bersekongkol.
Kalau cara-cara seperti ini dibenarkan dan dibiarkan, maka akan jadi fitnah berkepanjangan dan orang akan selalu curiga-mencurigai dan orang tidak mau bergaul dengan orang lain yang dianggap jelek dan dicap negatif padahal tujuannya bukan untuk kejelekan karena takut dianggap satu kubu. Kita waspada boleh, tapi janganlah berlebihan.
Dalam literatur kitab klasik dikatakan, “Menuduh negatif para pejabat pemerintah tidak dibenarkan, karena mereka harus dihormati dan dijaga kewibawaannya. Apakah menuduh negatif pada orang biasa tidak dosa? Ya tetap dosa, tetapi bila tuduhan itu diarahkan pada pejabat pemerintahan apalagi presiden, maka dosanya berlipat karena alasan di atas.
b) Melindungi dan memberi ruang gerak yang bebas pada kelompok PKI dan anak-anaknya
Hal ini juga berlebihan, karena PKI sudah dilarang di Indonesia lewat Tap MPR. Karena itu, TNI dan didukung mayoritas masyarakat pasti menolak dan melawan PKI.
Bahkan, di dunia, paham komunis juga sudah tidak laku, dan saya yakin PDIP tidak punya kebijakan seperti itu, karena di kepengurusan PDIP banyak yang muslim, dan yang non muslimpun tidak akan setuju kebijakan yang memberi ruang kepada PKI, karena semua agama menolak paham PKI.
Kalau PDIP ingin berbuat jahat pada umat islam, mengapa tidak menolak Kyai Ma’ruf menjadi pendaping Jokowi, dan mengapa mengajukan Gus Yasin menjadi pendamping Pak Ganjar?
Di PDIP, kemungkinan ada kelompok anak-anak orang PKI, tetapi kita tidak bisa menyalahkan anaknya selama mereka tidak ikut paham PKI, karena mengaitkan kejelekan dan keburukan bapak pada anaknya ini adalah cara-cara yang tidak islami.
Nabi saw. dan para sahabat sangat menghargai anaknya Abdullah bin Ubai bin Salul, meskipun dia anaknya orang kafir munafik yang selalu menyakiti Nabi. Kalau anak dan keturunan orang PKI ini islamnya tidak taat, mestinyapara Kyai dan ustadz mendekati dan merangkul agar bisa lebih baik meskipun tidak ikut partainya.
PDIP yang dulu dikenal abangan yang angas dan sinis terhadap kaum santri, sekarang yang religius sudah banyak. Ini bisa kita lihat di daerah-daerah yang dulu basis abangan dan kandang banteng, sekarang sudah banyak yang agamis.
Kemungkinan saja ada orang-orang PKI yang masuk PDIP, tetapi saya yakin pimpinan PDIP mengganggap mereka sebagai penumpang gelap.
c) Ada juga alasan tidak mendukung Jokowi karena yang mengusung adalah PDIP yang dinilai partai yang tidak akomodatif terhadap aspirasi umat islam
Alasan ini saya kira tidak adil dan tidak fair, karena yang mengusung Jokowi tidak hanya PDIP, tapi beberapa partai, bahkan ada partai islam dan berbasis islam, seperti PPP, PKB, dan PBB.
Karena itu, yang terpenting dilihat dan dipertimbangkan adalah sosok calon presiden, bukan partai yang mengusung. Dan karena Jokowi akan tunduk pada UUD 1945 dan Undang-Undang Negara, bukan tunduk dan loyal pada partai, termasuk PDIP, dan jokowi juga diawasi oleh DPR, sehingga PDIP tidak mampu mengatur dan mengendalikan Jokowi.
Oleh karena itu, jangan karena dihantui ketakutan PDIP akan melakukan tindakan yang merugikan kepentingan islam, lalu tidak memilih Jokowi, karena alasan ini tidak nyambung.
Kita jangan takut, siapapun dan partai manapun yang berani menodai islam, pasti akan dilawan umat islam, apalagi sampai berani melegalkan PKI, pasti akan dilawan umat islam dan TNI.
Ada sebagian kelompok yang menjatuhkan pilihan ke Prabowo-Sandi karena alasan:
a) Menandatangani Pakta Integritas (kontrak politik) yang diajukan oleh mereka
Kami berpendapat, yang harus diperhatikan adalah sosok figur calon yang dipilih. Menurut kami, sangat jelas sekali sosok yang mendekati syarat-syarat diatas adalah pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Adapun kontrak-kontrak politik itu biasa dilakukan oleh para calon presiden maupun calon-calon lainnya karena untuk mencari dukungan suara sebanyak-banyaknya. Dan kebanyakan kontrak-kontrak politik itu tidak dilaksanakan.
Dan karena yang dilakukan Prabowo menandatangani kontrak politik dengan sebagian kelompok islam ini tidak didasari oleh kesamaan ideologi, maka tidak menutup kemungkinan kontrak itu akan diabaikan.
Kalau ingin melakukan perubahan yang mendasar, mengapa yang didekati tidak anggota DPR? karena di tangan DPR inilah semua perundang-undangan dikeluarkan yang harus dilaksanakan oleh aparat pemerintah termasuk presiden.
b) Menganggap ulama’/kyai tidak layak ikut-ikutan mencalonkan wapres karena hanya menjadi “ban serep” dan merendahkan derajat kyai
Perlu diketahui bahwa presiden Indonesia harus didampingi oleh sosok yang betul-betul mumpuni dalam bidang agama, karena hukum asal presiden harus seorang yang menguasai ilmu agama.
Memang, orang yang mendampingi presiden untuk dimintai pendapat tentang permasalahan negara yang berkaitan dengan hukum islam tidak harus wapres, namun semestinya ahlus syuro yang menguasai ilmu agama (bukan DPR), tetapi realita yang ada belum ada figur resmi yang memberi masukan presiden tentang hal-hal yang berkaitan dangan hukum islam, padahal hal ini mutlak harus ada.
Karena itu, kebutuhan ini bisa di perankan oleh wapres disamping tugas-tugas lainnya. Karena, ketika menjadi wapres, beliau adalah pembantu terdekat presiden dan beliau, KH. Ma’ruf Amin, tahu betul hukum-hukum islam, sehingga bisa memberi masukan langsung kepada presiden tentang hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum islam.
Dengan demikian, alasan wapres hanya menjadi “ban serep” tidak berdasar. Justru, masalah ini -memberi masukan langsung kepada presiden tentang hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum islam- lebih penting.
Lalu, apakah tepat jika ada kyai yang menjadi pejabat pemerintah, termasuk presiden dan wakil presiden? Kalau hanya sebagian kyai yang mengemban amanat jabatan tersebut, maka tidak masalah, justru hal itu baik, asal mempunyai keahlian dan bisa menjaga kehormatankyai.
Zaman dahulu, ulama’-ulama’ salaf enggan masuk di pemerintahan dan tidak peduli dengan urusan negara, karena pada waktu itu, negara sudah mengimplementasikan hukum syari’at dan menjalankan fungsinya sebagai penjaga agama islam, dan orang yang menguasai ilmu agama sudah banyak yang masuk dipemerintahan.
Karena itu, banyak ulama’ yang lari menghindar dari pemerintahan karena takut godaan, kedudukan, dan jabatan.
Walaupun para raja tidak menempatkan posisi ulama’ di pemerintahan, namun para raja mematuhi petunjuk dan arahannya, seperti kata syair:
وعلى الملوك لتحكم العلماء إن الملوك لتحكم على الورى
“Sesungguhnya raja menghukumi para makhluk dan ulama’ menghukumi para raja.”
Berbeda di zaman sekarang, keterlibatan sebagian kyai dalam pemerintahan adalah keniscayaan, karena pihak-pihak lain dari kalangan non muslim, orang yang rusak moralnya, orang islam yang bodoh dan tidak tahu hukum agama juga ikut berebut kekuasaan, sedangkan orang yang tahu agama yang masuk di pemerintahan sangat sedikit.
Maka, orang-orang yang baik, apalagi yang tahu agama, seperti kyai, juga harus ikut berebut kekuasaan. Bahkan, mencari dan merebut jabatan menjadi wajib apabila tidak ada orang lain yang lebih layak secara syara’ menduduki jabatan tersebut kecuali dia.
Kita masuk dalam pemerintahan ala demokrasi ini harus mempertimbangkan maslahat dan mafsadah.
Mayoritas ulama’ sekarang, berpendapat tetap masuk dalam pemerintahan, namun sayogyanya tidak semua berebut kekuasaan, tetapi harus ada yang mengurusi pembinaan umat.
Kami menghargai pendapat ulama’ di negara-negara timur tengah, yang umat islamnya 100%, bahwa ulama’ jangan ikut berebut kekuasaan.
Tentunya, pendapat ini belum tentu pas diterapkan di Indonesia, karena berbeda penduduknya dan situasi politiknya.
Demikian tulisan ini kami buat, semoga bermanfaat, khususnya bagi sebagian masyarakat dan Alumni PP. MUS Sarang yang menanyakan pada kami, kita memilih siapa dalam pilpres nanti?
Dan tulisan ini juga sebagai kesaksian kami bahwa pasangan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin adalah pasangan calon yang terbaik di antara pasangan calon yang ada. Allah swt. berfirman:
ولا يأبى الشهداء إذا ما دعوا (البقرة: 282)
“Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil.” (QS. Al Baqarah: 282)
ولا تكتموا الشهادة ومن يكتمها فإنه ءاثم قلبه (البقرة: 283)
“Dan jangan kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya.” (QS. Al Baqarah:283).
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih anda telah mengunjungi kami